SUASANA KOTA ANGERS |
Kita memasuki bulan terakhir tahun 2016. Di
Manado sudah pasti sudah sangat ramai dengan suasana natal, walaupun umat Katolik masih dalam suasana masa Advent.
Mungkin pohon natal di kawasan Mega Mas
sudah ditambah atribut lampu-lampu yang membuat suasana di sekitarnya tampak
lebih semarak. Masih dalam masa advent tapi sudah dipasang atribut natal juga terjadi di
Perancis. Provinsial MSC Perancis-Swiss berkomentar: »La
ville d'Issoudun s'est mise au temps de l'Avent avec les décorations de Noël...
Liturgiques ? Ou plutôt commerciales..? Chacun peut y voir selon son cœur. » Komentarnya ini dipicu oleh suasana kota
Issoudun yang sudah terpasang dengan dekorasi natal pada masa advent. Apakah itu
liturgis ? atau lebih ke arah komersial ? setiap orang dapat
melihatnya sesuai dengan HATI-nya. Demikian komentar pastor Gérard Blatmann,
MSC.
Saya juga menyaksikan atribut-atribut natal sudah
terpasang di mana-mana di kota Angers dan sekitarnya. Di tempat-tempat publik
dan jalan-jalan sudah terpasang berbagai hiasan natal. Toko-toko serta
supermarket menawarkan berbagai paket khas natal. Semuanya tampak begitu
eksotis. Padahal kenyataannya negara Perancis adalah negara sekular.
Kalau atribut-atribut natal di Manado atau pun
di tempat lain di Indonesia khususnya di tempat publik jelas menunjukkan aspek religious,
tidak demikian halnya di Perancis. Kandang natal dll di Perancis khususnya di
tempat public tidak tidak menunjuk aspek religius. Perancis adalah negara sekular. Artinya ada
pemisahan antara negara dan hal privat, termasuk agama. Atribut-atribut dan
pernak-pernik pohon natal di jalan-jalan atau tempat public dilihat oleh orang
Perancis sebagai bagian dari budaya. Teman dan guru bahasa Perancis saya, Alexandre Viniel tampak kecewa dengan putusan Pemerintah
Perancis yang mengeluarkan kebijakan baru mengenai pembuatan kandang kandang
natal di tempat public. Dia menulis:
Pukulan lain adat istiadat kita,
satu lagi! (Encore un coup porté à nos us
et coutumes, un de plus !) . Conseil d'Etat MELARANG pembuatan KANDANG NATAL "di gedung-gedung
publik, kantor otoritas publik atau pelayanan publik" . Bagi Alexander itu
adalah putusan yang mengerika (Ce verdict est EFFROYABLE).
Pernyataan dalam media facebook itu
mengundang komentar dari teman-teman sesama orang Perancis. Misalnya ada yang
menulis begini:” Saya tidak mempraktikkan
agama apapun, anak-anak saya dan saya sendiri tidak dibaptis. Kakek saya,
paling ateistik dan anti agama, sering membuat kandang natal besar dan indah
dia bersenang-senang dan memolesnya lebih indah setiap tahun. Menyenangkan sekali
ketika jalan-jalan ke kantor wali kota Avignon dan Marseilles yang biasa terdapat kandang natal yang besar.
Itu adalah bagian dari budaya kita.”
Yang lain berkomentar:” Saya tidak
mengerti resolusi itu.”
Apa alasan utama dari keputusan itu?
Tentu para pengambil kebijakan berpijak pada Poin utama. Conseil d'Etat menegaskan
implikasi dari laïcité (sekularisme).
Berdasarkan prinsip ini, otoritas publik yang diperlukan menjamin kebebasan
beragama, termasuk kebebasan beribadah. Untuk memastikan bahwa pejabat publik
dan lembaga-lembaga publik tetap netral dalam urusan agama, terutama dengan
menghindari pengakuan atau pendanaan dari agama tertentu.
Conseil d'Etat dengan
merujuk pada hukum tahun 1905 mengenai pemisahan Gereja dan Negara, yang
menempatkan prinsip netralitas agama, melarang tampilan apapun oleh otoritas
publik dari tanda-tanda dan simbol-simbol yang menunjukkan pengakuan publik
atau preferensi untuk agama tertentu.
Adegan
kelahiran dalam kandang natal memiliki berbagai makna: memiliki makna keagamaan
tetapi juga elemen dekoratif selama akhir liburan tahun. Mengingat pluralitas
maknanya, Conseil d'Etat menetapkan aturan bahwa tampilan adegan Nativity oleh otoritas publik dalam
ruang publik adalah sah, hanya jika ia memiliki tujuan budaya, kesenian yang
meriah, dan tidak mengungkapkan pengakuan publik atau preferensi untuk agama
tertentu, yakni Katolik dan Protestant.
Komentar
Posting Komentar